Jelang Pemilu 2019, Seluruh Pihak Harus Bersinergi

21-09-2018 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh saat memimpin Kunspek Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara. Foto: Nadya/Rni

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh menilai seluruh persoalan persiapan dan kesiapan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, dalam hal ini Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden, dalam prosesnya adalah persoalan komunikasi antara pusat dan daerah yang kerap tidak tersinkronisasi dengan baik. Jadi, terkadang ada kebijakan yang disampaikan oleh pusat, namun tidak tersosialisasi secara baik sampai ke bawah.

 

“Sehingga terjadi salah paham di beberapa tempat. Seperti persoalan kampanye yang boleh dan tidak boleh. Contohnya yang sempat ramai dan dipermasalahkan adalah ucapan hari raya, padahal itu aturannya sudah jelas bahwasanya asalkan tidak ada nama partai, logo partai dan nomor, itu tidak apa-apa dan tidak melanggar apapun. Cuma ternyata di bawahnya belum tersosialisasi dengan baik,” katanya saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik ke Sumatera Utara, Kamis (20/9/2018).

 

Hal lainnya yang menjadi sorotan Ninik, sapaan akrab Nihayatul, adalah upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu dalam mensosialisasikan Pileg dan Pilpres, terkait dengan waktu kampanye, masa tenang hingga pada saat pencoblosan. Menurut Ninik, masyarakat perlu tahu tahapan-tahapan dalam Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.

 

“Mulai tahapan kampanyenya, kampanyenya sampai berapa lama, lalu pencoblosannya tanggal berapa dan yang pencoblosannya itu apa saja. Itu yang harus kita sosialisasikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh media baik media cetak, elektronik, online dan lainnya harus bahu membahu untuk mensosialisasikan ini,” ungkapnya.

 

Politisi PKB ini berharap tingkat partisipasi pemilih di Pileg dan Pilpres khususnya di Sumut dapat meningkat. Mengingat partisipasi masyarakat Sumut pada Pilkada lalu cukup tinggi di kisaran 40-64 persen, sehingga dirinya berharap di Pileg dan Pilpres tingkat partisipasi pemilihnya bisa mencapai 70-80 persen.

 

Soal pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) sendiri, Ninik menjelaskan upaya dari KPU untuk memutakhirkan DPT agar tidak dapat dicurangi. KPU dan Bawaslu harus melakukan penyisiran-penyisiran terhadap nama, nomor induk kartu, alamat dan lain sebagainya. Ninik menilai langkah tersebut merupakan langkah yang cukup bagus, mengingat biasanya KPU dan Bawaslu hanya mencocokkan data di beberapa tempat tanpa ada perbandingan dengan data yang lainnya.

 

“KPU sudah melakukan penyisiran DPT ganda dengan Bawaslu. Dari rencananya ada 25 juta, lalu turun jadi 6 juta. Lalu sekarang ternyata Bawaslu menemukan cuma 2,9 juta dan itu terus menyusut. Dan dalam waktu 2 bulan ini mereka akan memastikan bahwa sudah tidak ada lagi DPT ganda. Dan itu juga peran serta dari Dukcapil, karena Dukcapil kaitannya dengan NIK ganda. Itu yang harus dicermati juga,” tutup politisi dapil Jatim itu. (ndy/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...